PT Petrokimia Gresik merupakan produsen pupuk di Indonesia, yang pada awal berdirinya disebut Proyek Petrokimia Surabaya (1962). Kontrak pembangunannya ditandatangani pada tanggal 10 Agustus 1964, dan mulai berlaku pada tanggal 8 Desember 1964. Proyek ini diresmikan oleh Presiden Soeharto pada tanggal 10 Juli 1972, yang kemudian tanggal tersebut ditetapkan sebagai hari jadi PT Petrokimia Gresik.
Dalam perjalanannya, PT Petrokimia Gresik telah mengalami sejumlah perubahan status, diantaranya adalah sebagai Perusahaan Umum (Perum) berdasarkan PP No. 55/1971, lalu berubah menjadi Persero berdasarkan PP No. 35/1974 jo PP No. 14/1975, dan sekarang sebagai anggota Holding PT Pupuk Indonesia berdasarkan PP No. 28/1997.
PT Petrokimia Gresik menempati lahan seluas 450 hektare yang berlokasi di Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur. Pada tahun 2012, PT Petrokimia Gresik dipercaya oleh pemerintah untuk meningkatkan kapasitas produksi menjadi 5,4 juta ton, atau meningkat 1,6 juta ton dibandingkan tahun 2011. Hal ini menjadikan PT Petrokimia Gresik sebagai produsen pupuk yang memasok 50% kebutuhan pupuk subsidi nasional.
Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Petrokimia_Gresik
.
0 komentar:
Posting Komentar
Jadilah pengunjung yang baik, mohon berkomentarlah sesuai topik...!